Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.
Jenis Badan Usaha Dan Kegiatan Ekonomi di Indonesia
Pengelolaan Usaha
a. Usaha yang dikelola sendiri/perorangan
Usaha yang dikelola sendiri merupakan usaha yang didasarkan atas kepemilikan modal secara tunggal.
Kelebihan
- Pemilik bebas mengatur usahanya
- Semua keuntungan dapat dinikmati sendiri
- Rahasia perusahaan terjamin
Kekurangan
- Modal terbatas
- Kemampuan tenaga pengelola terbatas
- Kesinambungan usaha kurang terjamin
- Semua resiko ditanggung sendiri
b. Usaha Yang Di Kelola Kelompok
1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) adalah badan Usaha yang dijalankan oleh pemerintah
BUMN digolongkan menjadi 3 jenis yaitu
a. Perusahaan Jawatan (Perjan)
Perusahaan ini bertujuan pelayanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata mencari keuntungan.
b. Perusahaan Umum (Perum)
Perusahan ini seluruh modalnya diperoleh dari negara. Perum bertujuan untuk melayani masyarakat dan mencari keuntungan
c. Perusahaan Perseroan (Persero)
Perusahaan ini modalnya terdiri atas saham-saham. Sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan sebagian lagi dimilik oleh pihak swasta dan luar negeri.
2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
a. Firma (Perusahaan Persekutuan)
Firma adalah badan usaha yang dimiliki oleh palaing sedikit dua orang. Kemajuan Firma dan semua resiko ditanggung bersama.
b. Persekutuan Komanditer (CV)
CV adalah badan usaha yang modalnya dimiliki oleh beberapa orang . Pemilik modal dalam CV disebut anggota. Dalam CV terdapat dua macam keanggotaan, yaitu anggota aktif dan pasif. Anggota aktif bertanggung jawab penuh terhadap jalannya perusahaan. Anggota pasif hanya sevbatas pemilik modal.
c. Perseroan Terbatas (PT)
PT adalah badan usaha yang modalnya dihimpun dari beberapa orang melalui penjualan saham- BUMS Badan Usaha yang modalnya berasal dari perseorangan ataupun kelompok masyarakat
- BENTUK BUMS
- Badan Usaha/perusahaan Perseorangan (Po)
- Firma (Fa)
- Persekutuan Komanditer (CV)
- Perseroan Terbatas (PT)
- BADAN USAHA/PERUSAHAAN PERSEORANGAN Badan usaha yang didirikan dan dikelola secara perorangan/seorang diri
- Kebaikan Badan Usaha Perseorangan
- Mudah mendirikan
- Cepat mengambil keputusan karena tidak harus mengandalkan orang lain
- Rahasia perusahaan terjamin
- Keuntungan perusahaan untuk sendiri
- Mudah mencegah dari penyelewengan
- Kelemahan Badan Usaha Perseorangan
- Modal terbatas
- Perusahaan sulit berkembang karena hanya dikelola sendiri
- Tanggung jawab perusahaan tidak terbatas
- Firma (Fa) Badan usaha yang didirikan dan dikelola oleh dua orang atau lebih
- Kebaikan Badan Usaha Firma
- Modal usaha lebih besar dari badan usaha perseorangan
- Sudah ada pembagian tugas
- Kelangsungan perusahaan lebih terjamin
- Resiko ditanggung bersama
- Kelemahan Badan Usaha Firma
- Setiap anggota merupakan pemilik sehingga sulit mengambil keputusan
- Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
- Apabila salah satu anggota melakukan pelanggaran hukum akan melibatkan semua anggota
- Sulit menarik modal yang ditanamkan
- Persekutuan Komanditer (CV) Persekutuan antara dua orang atau lebih yang keanggotaannya ada yang bertanggung jawab tidak terbatas (persero) dan ada yang terbatas (komanditer)
- Hanya berhak memperoleh bagi hasil dari keuntungan perusahaan Berhak memperoleh gaji dan bagi hasil dari keuntungan perusahaan Hanya kehilangan modal yang disetorkan Jika perusahaan bangkrut dan terdapat hutang bertanggung jawab untuk melunasi hutang tersebut Bertanggung jawab terbatas pada modal yang ditanamkan bertanggung jawab penuh atas maju mundurnya usaha. sebatas menanamkan modal dan tidak menjalankan usaha.
Badan Usaha Milik Negara - Presentation Transcript
- BUMN Badan Usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya dari negara
- TUJUAN PEMERINTAH MENDIRIKAN SEBUAH BUMN
- Menyelenggarakan kepentingan umun dan pelayanan jasa kepada masyarakat
- Memupuk salah satu sumber penerimaan negara
- Mencegah terjadinya monopoli oleh swasta
- Memperluas jaringan kerja
- BENTUK BUMN
- Perusahaan Jawatan (PERJAN)
- Perusahaan Umum (Perum)
- Persero
- PERJAN Perusahaan negara yang seluruh modalnya berasal dari kekayaan negara dan merupakan bagian dari suatu departemen. Usahanya bersifat pelayanan kepada masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Ciri-ciri perjan
- Bertujuan untuk melayani kepentingan masyarakat
- Pemimpin dan karyawannta ditunjuk/diangkat oleh menteri dan berstatus PNS
- Mendapat fasilitas dari negara
- Perusahaan ini di bawah suatu departemen dan bertanggung jawab pada menteri
- Seluruh modal dari APBN
- PERUM Perusahaan Negara yang seluruh modalnya dari negara yang telah dipisahkan dari kekayaan negara. Tujuan utama pendirian Perum ialah memberikan pelayanan kepada kepentingan umum sekaligus untuk meraih keuntungan.
- Ciriciri dari BUMN yang berbentuk Perum
- Bertujuan melayani kepentinan umum yang vital tetapi diperbolehkan untuk mencari keuntungan.
- Modal berasal dari kekayaan negara yang telah dipisahkan.
- Pemimpin dan karyawan berstatus sebagai perusahaan negara atau pegawai negeri.
- Perum berada di bawah pimpinan dewan direksi.
- PT PERSERO Perusahaan negara yang bentuk kepemilikannya berupa saham dan sebagian kecil saham tersebut boleh dijual kepada pihak swasta (< 50 %) Tujuan dari Persero ini adalah untuk meraih keuntungan
- Ciri-ciri BUMN yang berbentuk persero
- Bertujuan mencari keuntungan ( non public utility )
- Modal sebagian besar dimiliki oleh pemerintah
- Dipimpin oleh dewan direksi
- Tidak mendapat fasilitas negara
- Pemimpin dan karyawan berstatus karyawan swasta.
- PERUSAHAAN DAERAH Perusahaan yang modalnya seluruh atau sebagian besar dimiliki oleh pemerintah daerah
FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KOPERASI INDONESIA
Koperasi merupakan badan usaha yang bertujuan untuk mensejahterakan anggotanya/masyarakat akan tetapi dalam menjalankan tugasnya tentu saja koperasi memiliki beberapa faktor yang dapat mempengaruhi maju atau tidaknya Koperasi.
Faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan rakyat Indonesia.
Faktor penghambat dalam pembangunan koperasi adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi.Ini berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus,pengawas,manajer belum berjiwa koperasi sehingga harus diperbaiki lagi.
Faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya kerjasama di bidang ekonomi dari masyarakat kota.Kerjasama di bidang social (gotong-royong) memang sudah kuat tetapi kerjasama di bidang usaha dirasakan masih lemah,padahal kerjasama di bidang ekonomi merupakan faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Faktor penghambat kemajuan koperasi adalah kurangnya Modal Kerja. Sehingga koperasi ini tidak bisa bersaing dengan Koperasi yang lain baik nasional maupun internasional.
Faktor penghambat berkembangnya koperasi adalah Kinerja Anggotanya. Dimana faktor ini bisa dikatakan mirip dengan yang kedua, tetapi meskipun anggotanya itu cerdas tetapi kinerjanya lemah maka koperasi pun akan lemah.
Faktor penghambat yang lain adalah Aspek manajemen. Dimana hal ini berkaitan dengan cara pengelolaan sebuah koperasi. Bila koperasi dimanage dengan baik akan menghasilkan sebuah koperasi yang maju.
Selain sebagai faktor penghambat, faktor – faktor diatas juga dapat menjadi faktor yang dapat menunjang keberhasilan sebuah Koperasi
Oleh karena karena itu,sebaiknya pengenalan koperasi kepada masyarakat sebaik dikenalkan sejak dini,agar masyarakat mengerti dan memahami manfaat dari koperasi sehingga mereka bisa menggunakan fasilitas-fasilitas yang ada di koperasi dengan baik. Selain itu juga harus meningkatkan SDM dengan kualitas yang bagus baik dari segi pengetahuan, kemampuan dan moral para anggotannya
0 komentar:
Posting Komentar